Total Tayangan Halaman

Sabtu, 04 Agustus 2012

Rekayasa Penyidik Poltabes


Rekayasa Penyidik Poltabes

Memasuki agenda persidangan pembacaan dakwaan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum Kejari Manado, tgl 29 November 2010, terdakwa Henry, sempat meminta turunan berkas perkara kepada Majelis Hakim.
Berdasarkan turunan berkas perkara yang diberikan panitera pengganti, Joppy Singal, ditemukan banyak keganjilan. Mulai dari berbagai surat yang penuh tip eks, hingga kecap bulat lonjong yang biasa dipakai untuk internal Polisi, mewarnai keganjilan berkas tersebut.
Antara lain indikasi Rekayasa oleh penyidik, seperti laporan polisi, tertanggal 1 Maret 2008 ditip eks menjadi 1 April 2008. Surat Perintah Penyidikan, No. Pol. : SP. Sidik/ 388/ I/ 2008/ Reskrim berkode bulan I, anehnya tertanggal 01 April 2008.
Demikian pula, BAP, Herman Meiky Koessoy, ST, MSi tertanggal 18 April 2008, Xandramaya Lalu, tertanggal 22 bulan April 2008, dan Drs. Oscar Wagiu pada tanggal 22 bulan April 2008, begitu ganjil dengan LP Polisi : LP/ 541/ III/ 2008/ SPK/ Poltabes Manado, tertanggal 01 April yang ditip eks tahun 2008, pun ganjil, terlihat dari kode bulan III.

Dari turunan berkas copian lebih aneh lagi, Korban SH. Sarundajang, di BAP kedua (2) jam 14.00 Wita, sesudah pelapor Boy Watuseke, SH di BAP pertama jam 12.00 Wita.
Malah, sesuai pengakuan pengawas Kejati Sulut, Ibu Laura Rombot, SH, Korban baru diperiksa beberapa waktu lalu, sebagaimana keterangan yang diberikan kepada terdakwa saat pemerikaan di Kejati Sulut 9 Nov 2010.
Keganjilan lain, sesuai RESUME penyidik Poltabes, dijelaskan tidak dilakukan penangkapan dan tidak dilakukan penahanan. Sementara sesuai keterangan Mabes Polri, sebagaimana laporan Poltabes Manado, terdakwa ditangkap dan ditahan selama 2 bulan dalam Rutan Poltabes Manado, Surat Penangguhan Penahanan, No. Pol. : Sp. Han/ 40.a/ IV/ 2009/ Reskrim, sesuai permintaan tersangka.
Namun menurut Henry John, dia tidak pernah mengajukan surat penangguhan. Tapi tiba-tiba dia dikelurkan setelah laporan istrinya ke KOMPOLNAS ditayangkan lewat programn jalur 529.
Anehnya, RESUME, penyidik Polisi telah terjadi secara lain, dimana hasil semua BAP korban, saksi maupun terdakwa pasal 310 dan 315, berubah menjadi lain Pasal 335 dan 310. Atau telah terjadi manipulasi fakta hukum, sebagai haram hukumnya.**Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

RENTETAN PENYIKSAAN KEJAM SINDIKAT MAFIA HUKUM di SULUT - INDONESIA

RENTETAN PENYIKSAAN KEJAM  SINDIKAT MAFIA HUKUM di SULUT - INDONESIA          I. Pengantar                Ketika heboh penculikan ...